Untuk dapat menjadi pembimbing KTI (Karya Tulis Ilmiah), Skripsi dan Tesis harus memenuhi persyaratan sbb:


(1) Seluruh dosen Universitas Mohammad Husni Thamrin baik tetap maupun tidak tetap dapatmenjadi pembimbing


(2) Pembimbing KTI (Karya Tulis Ilmiah), Skripsi dan Tesis adalah dosen yang terlibat dalam proses pembelajaran padaprogram studi tersebut dan memiliki kesesuaian bidang subtansi yang dibimbingnya


(3) Pembimbing KTI (Karya Tulis Ilmiah) dan Skripsi adalah dosen yang mempunyai latar belakang pendidikan minimalS2 dan jenjang jabatan fungsional dosen minimal Asisten Ahli (AA)


(4) Pembimbing Tesis adalah dosen yang mempunyai latar belakang pendidikan S2 atau S3dengan jenjang jabatan fungsional minimal Lektor


(5) Pembimbing KTI (Karya Tulis Ilmiah), Skripsi, Tesis ditetapkankan berdasarkan Surat Keputusan Dekan atasusulan pimpinan program studi