(1) Proses pembimbingan:a. Kegiatan konsultasi untuk pembimbingan KTI  (Karya Tulis Ilmiah) minimal 6 kali bimbingan sebelum sidang KTI, danminimal 2 kali setelah sidang KTI (Karya Tulis Ilmiah) untuk perbaikanb. Kegiatan konsultasi dengan pembimbing pada pembuatan  skripsi minimal 3 kali sebelum ujianproposal, 3 kali sebelum sidang skripsi dan minimal 2 kali setelah sidang skripsi untuk perbaikanc. Kegiatan konsultasi dengan pembimbing pada pembuatan tesis minimal 3 kali sebelum ujianproposal, 3 kali sebelum ujian hasil penelitian,  2 kali sebelum sidang tesis dan minimal 2 kali setelahsidang tesis untuk perbaikan. (2) Jumlah pembimbing: a. Dalam pembuatan KTI (Karya Tulis Ilmiah), setiap mahasiswa dibimbing oleh  2 (dua) orang pembimbing yaitu:pembimbing akademik dan pembimbing teknis/lahan/lapangan.b. Dalam pembuatan Skripsi dan Tesis, setiap mahasiswa dibimbing oleh 2 (dua) orang pembimbingyaitu: pembimbing pertama membimbing substansi dan pembimbing kedua membimbing aspekmetodologis.