Apa Saja Syarat Sebagai Penguji KTI dan Skripsi?
Print
Created by: Universitas Mohammad Husni Thamrin
Modified on: Tue, 4 Sep, 2018 at 10:30 PM
(1) Persyaratan penguji dalam adalah dosen Universitas MH.Thamrin baik dosen tetap maupun tidak tetapdan mempunyai keahlian pada bidang substansi yang diteliti dengan pendidikan minimal S2 dan jenjangjabatan fungsional minimal Asisten Ahli (AA)
(2) Penguji luar yang akan menguji KTI (Karya Tulis Ilmiah), pendidikan minimal S1 dan berpengalaman di bidangnya minimal2 (dua) tahun
(3) Penguji luar yang akan menguji Skripsi, pendidikan minimal S2 dan telah lulus sekurang-kurangnya2 (dua) tahun
(4) Persyaratan penguji luar adalah staf dari institusi di luar Universitas MH. Thamrin yang dapatmenggunakan/memanfaatkan hasil penelitian baik dalam bentuk KTI (Karya Tulis Ilmiah) dan Skripsi; atau para pengambilkeputusan, praktisi yang keahliannya sesuai dengan topik penelitian
(5) Baik penguji dalam maupun luar tidak diperbolehkan bagi mereka yang sedang kuliah diUniversitas MH. Thamrin
Universitas is the author of this solution article.
Did you find it helpful?
Yes
No
Send feedback Sorry we couldn't be helpful. Help us improve this article with your feedback.