1. Syarat layak mengikuti UAS adalah memiliki minimal kehadiran sebesar 85%, atau maksimal memiliki ketidakhadiran sebanyak 2 kali. Mahasiswa yang tidak hadir lebih dari 2 kali tidak diperkenankan mengikuti UAS.


2. Apabila Mahasiswa tidak masuk kuliah, karena sakit atau karena terdapat tugas dari tempat bekerja wajib melampirkan surat keterangan sakit atau surat tugas resmi dari perusahaan tempat bekerja


3. Melampirkan softcopy surat izin tersebut via ticket pada umht.freshdesk.com, diserahkan sebelum perkuliahan dimulai (jika rawat inap) sedangkan untuk surat tugas adalah H-7, dengan Subject: Izin tidak dapat mengikuti perkuliahan Offline pada tanggal....

Apabila mahasiswa tidak memenuhi seperti pada nomor 2 di atas, maka mahasiswa akan terhitung Alfa. Jumlah alfa lebih dari 2 kali tidak diperbolehkan menempuh Ujian Akhir Semester (UAS) untuk mata kuliah yang bersangkutan.


Surat Izin hanya berlaku untuk mata kuliah offline saja dan tidak berlaku untuk mata kuliah online.